Pembentukan PPKI Tanggal 7 Agustus 1945, pemerintah pendudukan militer jepang membubarkan Dokuritsu Junbi Cosakai (BPUPKI) dan diganti d...
Pembentukan PPKI
Tanggal 7 Agustus 1945, pemerintah pendudukan militer jepang membubarkan Dokuritsu Junbi Cosakai (BPUPKI) dan diganti dengan Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lembaga ini beranggotakan tokoh-tokoh pergerakan nasional yang berasal dari Jawa dan luar Jawa sehingga setiap daerah terwakili. Badan ini di ketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya adalah Moh.Hatta. wakil dari jawa terdiri atas 12 orang dari sumatera 3 orang dari Sulawesi 2 orang, dari Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Maluku masing-masing satu orang sesuai kesepakatan dengan pihak jepang. Akan tetapi, para pengurus menambahkan lagi enam orang anggota lainnya tanpa sepengetahuan pihak jepang. Hal ini menunjukkan bahwa PPKI memiliki kemandirian dan tidak tergantung pada jepang.
PPKI yang dipimpin oleh Ir. Soekarno itu segera mengirimkan tiga orang ketua (soekarno, moh hatta dan radjiman wedyodiningrat ke dalat tanggal 9 agustus. Tujuannya mengetahu perkembangan lebih lanjut mengenai sikap pemerintah jepang terhadap rencana kemerdekaan Indonesia. Dalam pelaksanaannya PPKI melakukan beberapa kali sidang:
Hasil sidang I PPKI
Sidang yang dilaksanakan pada Sabtu, 18 Agustus 1945 dengan topik pembahasan menentukan dasar negara dan pemimpin negara, menghasilkan tiga keputusan penting, yakni.
- Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945
- Mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden
- Membentuk Komite Nasional sebagai badan pembantu Presiden sebelum DPR/MPR seperti yang diharapkan UUD 1945.
Hasil Sidang II PPKI
Sidang II PPKI dilaksanakan pada 19 Agustus 1945 dengan fokus pembahasan untuk menyusun pemerintahan pusat dan daerah menghasilkan keputusan sebagai berikut.
- Menetapkan 12 Kementerian yang bertugas membantu Presiden
- Membagi wilayah Indonesia ke dalam delapan provinsi beserta
- menunjuk para gubernurnya
- Akan membentuk suatu Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Hasil Sidang III PPKI
Dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1945, hasil Sidang III PPKI berfokus dengan merancang lembaga tinggi kelengkapan negara dan menghasikan keputusan berikut.
- Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNPI) yang berpusat di Jakarta
- Menetapkan partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).
COMMENTS